Disdukcapil Lakukan Rekaman E-KTP di MAN 1 Kepulauan Meranti
Selatpanjang (mansakti) - Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pelayanan perekaman KTP elektronik di MAN 1 Kepulauan Meranti, dimulai dari selasa 3 September 2024.
Perekaman ini ditujukan untuk para siswa MAN 1 Kepulauan Meranti yang sudah wajib KTP pemula atau sudah berusia 17 tahun. Perekaman data tersebut bekerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di Aula MAN 1 Kepulauan Meranti.
Jumlah siswa yang akan melakukan perekaman e-KTP kurang lebih 150 orang, yang terdiri kelas X dan XI dan juga kelas XII,” ujar Veggy selaku Guru BK MAN 1 Kepulauan Meranti.
Kepala disdukcapil mengatakan “Perekaman data dengan metode jemput bola yang dilakukan Dukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti ini untuk memudahkan para siswa mendapatkan KTP elektronik nantinya, sehingga mereka saat ini yang berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman data akan mendapatkan KTP elektronik tanpa datang ke kelurahan, kecamatan hingga kantor Dukcapil.” ujar beliau.
Kepala MAN 1 Kepulauan Meranti mengatakan pihaknya menyambut antusias kunjungan dan pelayanan dari Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti ini, Ia menyebut ini sebagai bentuk kemudahan pengurusan administrasi kependudukan.
“Alhamdulillah dengan kunjungan Disdukcapil, siswa kami dimudahkan untuk pengurusan KTP elektroniknya. Kebanyakan siswa kita sekarang tinggal jauh dari domisili orang tuanya, sehingga untuk mengurus KTP terkendala,” ujar beliau. (Ian)
Share to :
MAN 1 KEPULAUAN MERANTI